Izin Distributor, Jual Eceran! 15 Toko Miras di Surabaya Disegel, 40 Titik Diawasi

Izin Distributor, Jual Eceran! 15 Toko Miras di Surabaya Disegel, 40 Titik Diawasi

SURABAYA – Peredaran minuman keras (miras) yang tidak sesuai ketentuan perizinan menjadi perhatian Pemerintah Kota Surabaya. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah memasukkan 40 titik penjualan minuman beralkohol ke dalam daftar pengawasan. Dari puluhan lokasi tersebut, sebanyak 15 toko telah disegel karena terbukti melakukan pelanggaran. Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan intensif yang berlangsung selama sekitar satu bulan terakhir.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti, menjelaskan bahwa pelanggaran yang paling banyak ditemukan berkaitan dengan ketidaksesuaian izin usaha. Sejumlah tempat memiliki izin sebagai subdistributor, tetapi dalam praktiknya justru melayani penjualan secara eceran. Pemeriksaan dilakukan secara acak pada waktu-waktu tertentu agar petugas dapat menemukan aktivitas perdagangan yang tidak sesuai aturan.

Pengawasan tidak hanya menyasar toko, tetapi juga rumah warga yang digunakan sebagai tempat penjualan miras serta warung yang diduga menyembunyikan aktivitas penjualan minuman beralkohol. Petugas bahkan menemukan dugaan modus penitipan stok di lokasi lain. Barang baru dipesan ketika ada pembeli, sehingga aktivitas perdagangan lebih sulit terdeteksi. Salah satu lokasi yang telah ditindak berada di kawasan permukiman Kecamatan Sawahan.

Satpol PP memastikan pengawasan akan terus dilakukan, termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Lokasi yang telah disegel tidak diperbolehkan kembali beroperasi atau membuka segel tanpa melalui ketentuan yang berlaku. Pemerintah kota juga mengingatkan bahwa tindakan membuka atau merusak segel maupun kembali beraktivitas di tempat yang telah disegel dapat berimplikasi pada proses pidana. Penertiban ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban lingkungan sekaligus memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai perizinan.


Sumber: https://unggulan.bwihost.com/berita/izin-distributor-jual-eceran-15-toko-miras-di-surabaya-disegel-40-titik-diawasi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TARI SRIKANDI

alat musik kecrek

kenong